LUTIM,iNews.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, dari Januari hingga Juli 2022 tembus 48 kasus, meningkat dibandingkan 2021 hanya 38 kasus.
Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan terhadap anak tersebut berupa tindak kekerasan fisik dan seksual. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lutim, Sukarti, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/7/2022) kemarin.
"Iye, tahun ini kasus kekerasan terhadap anak di Lutim meningkat, semua kasus ini sudah ditangani oleh UPTD dibawah naungan Dinsos P3A," ungkapnya.
Menurutnya Sukarti, untuk kegiatan mulai dari pemenuhan hak anak, perlindungan terhadap perempuan dan anak semua ditangani oleh Bapeda Lutim sebagai Tim gugus tugas, untuk pendampingan korban semua telah ditandatangani oleh UPTD perlindungan perempuan dan anak.
Menurut dia, bahwa terkait naiknya kasus ini karena masyarakat sudah tahu tempat dimana mereka mengadu dan membutuhkan pendampingan.
"Dengan dibentuknya UPTD serta P2TP2A disetiap kecamatan, kita sudah banyak menerima laporan kasus terhadap anak dari masyarakat," katanya.
Meski demikian, kehadiran P2TP2A untuk melakukan pendampingan dan sosialisasi ke masyarakat.
"Rata-rata yang melakukan kekerasan adalah orang terdekat korban, makanya kita berharap agar tua anak turut berperan aktif dalam mengontrol aktivitas anak," kata Sukarti kepada iNews.id
Untuk diketahui, meski kasus kekerasan anak di Kabupaten Luwu Timur meningkat, namun daerah ini masih menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI di puncak acara HAN.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait