LUTIM, LutraiNews.id, - PT. Vale Indonesia mendapat kepercayaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk merehabilitasi lahan seluas 435 hektare dari yang tersebar di delapan wilayah di Provinsi Jawa Barat.
Kedelapan wilayah tersebut yakni Kecamatan Tanjungmedar, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cikalong, Kecamatan Cipatujuh, dan Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan berkedudukan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, ini, melakukan pemulihan, perbaikan, dan pengembalian fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi tersebut.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait