Tripika Ujung Pandang Jamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Tim iNews
Tripika Ujung Pandang laksanakan silaturahmi demi memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Foto : Aipda Wandy Bharaduta/ Humas Polsek Ujung Pandang)

Akpol 2010 ini menjelaskan secara rinci tugas masing-masing fungsi. Menurutnya, Binmas berperan preemtif/persuasif dengan mengedepankan imbauan, pencegahan ke masyarakat.

Intel berperan mendeteksi dini kerawanan, Reskrim melakukan tindakan preventif dan refresif dalam penegakan hukum sementara Samapta berperan preemtif/ persuasif dan preventif aktif patroli ke titik-titik rawan sebagai upaya mengurangi tingkat kerawanan.

" Tugas utama Polri berdasarkan Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 pada poin pertama yakni Harkamtibmas. Berdasarkan tugas pokok tersebut kita pastikan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, merasa aman, tenang dan nyaman dalam beraktivitas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu.



Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network