Menurut Alpian, apabila pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi maka akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk memanggil dan memberikan teguran ke pihak pengelola.
"Kalau ada temuan pada monitoring ini, maka kami pasti akan sampaikan pemerintah dan memanggil pihak rekanan dalam rapat dengar pendapat untuk dimintai keterangan," tegas Alfian.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait