LUTIM,LutraiNews.id - Sebanyak 210 hektar lahan dengan nilai Rp 6,3 miliar dikembalikan. Anggaran itu masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021.
Pengembalian dilakukan karena lahan seluas 210 hektar yang dimasukan oleh pihak koperasi tidak sesuai syarat bahkan diduga fiktif.
Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Timur, Efraim mengatakan, program PSR mulai berjalan sejak 2019 hingga 2021 namun menimbulkan banyak keluhan dari petani.
"PSR ini mulai sejak 2019 hingga 2021. Disitu banyak masalah-masalah yang dikeluhkan karena tidak berjalan dengan baik," kata Legislator PDIP itu.
Efraim menjelaskan bahwa ada banyak bibit yang disiapkan tapi tidak ditanam karena para petani tidak memiliki biaya.
"Banyak bibit yang diantar ternyata belum ditanam karena belum diberikan biaya tanam dan biaya pemupukan dari koperasi. Nah itu salah satu keluhan-keluhan yang ada," ungkapnya.
Mirisnya lagi, lahan seluas 210 hektar yang seharusnya dikembangkan ternyata lahan kosong.
"Ada beberapa ditemukan yang tidak sesuai prosedur. Contoh, ada lahan yang diajukan dan dananya sudah dikembangkan tapi pada kenyataanya lahan tersebut ternyata lahan kosong. Ada juga lahan yang sudah ditebang dan ditanami tapi pupuk yang diberikan pihak koperasi lambat sehingga banyak sawit yang mati," katanya.
Efraim berharap, ke depan program PSR ini lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur mengatakan, dana PSR dengan luas lahan 210 hektar telah dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi syarat.
"Yang jelas ada pengembalian karena tidak memenuhi syarat," kata Muhtar.
Untuk tahun 2021 kata Muhtar, ada 2 koperasi yang melakukan pendampingan yakni Koperasi Jasa Sawerigading Tani dan Koperasi Jasa Serba Usaha Carya Anugrah Tani (KJSU Caryata).
"Tahun 2021, 2 koperasi yang ada kegiatannya, Sawerigading 60 hektar dan Caryata 396 hektar. Program PSR dari dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), per hektarnya menerima biaya replanting sebesar Rp 30 juta," sebutnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait