"Tadi saya baru dapat fotonya, hanya kami sama sekali tidak tau jika mobil itu digunakan dalam ajang kegiatan partai politik. Namun yang pasti mobil bus memang disewakan, " kata Martuju ke iNews.id.
Menurutnya proses penyewaan mobil kampus bisa dilakukan jika tidak ada kegiatan internal yang berpotensi bertabrakan.
"Kalau tidak ada kegiatan kampus mobil itu disewakan, prosesnya si penyewa harus bersurat terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan rektor," jelasnya.
Selain mobil, berbagai fasilitas lain juga bisa dikomersialkan melalui Badan Layanan Umum (BLU).
"Ini kan kita sedang dalam masa proses peralihan IAIN ke UIN jadi untuk fasilitas kampus bisa disewakan hasilnya disetor ke negara dan biaya perawatan," jelasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait