Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim khusus ataupun tim kode etik.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," jelasnya.
Editor : Nasruddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
