LUWU,iNewsLutra.id - Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang beroperasi di kaki gunung Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel diduga mencemari lingkungan hingga membuat sumber air bersih milik warga tercemar.
Iron, warga setempat mengaku sumber air bersih yang dikomsumsi sudah tercemar bahkan menimbulkan dampak bagi kesehatan.
"Kami merasa perusahaan sudah mencemari air kami. Contoh Perusahaan sudah membongkar lahan membuat jalan diatas gunung tapi tidak penampungan sedimen yang mereka buat, katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait