LUTRA.iNews.id- Personil kepolisian sektor (Polsek) Malangke berhasil mengamankan pelaku penikaman di Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Senin (05/09/2022).
Pelaku berinisial AM (50) warga Kecamatan Malangke berhasil diamankan di tempat persembunyiannya bersama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku.
Kapolsek Malangke, Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa pelaku menikam korban AS (24) saat korban bersama istrinya pulang dari pasar.
"Pelaku menghentikan motor korban, tanpa bertanya pelaku langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kiri,"kata Kompol Alimin Pammu.
Kompol Alimin Pammu juga menyebutkan bahwa sebelumnya pelaku dengan korban sebelumnya pernah berselisih paham yang berbuntut perkelahian.
"Sekitar sebulan yang lalu, pelaku dengan korban pernah berselisih paham, dimana pelaku tidak terima korban yang melempar batu anjing anjing miliknya,"jelas Alimin Pammu.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait