Diduga Tidak Mengantongi Izin, Masyarakat Luwu Timur Minta PT PDS Ditutup

Andi Makkasau
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (6/9/2022).

LUTIM, iNews.Lutra.id - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (6/9/2022).

Usai melakukan orasi di depan Kantor DPRD, warga kemudian melanjutkan diskusi dengan anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Muh Siddiq BM.

Dalam rapat terbuka tersebut, Wafik Siddik mengungkapkan, jika pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai wilayah otonom, dengan harapan bisa menjadi rahmat bagi masyarakat.

"Jangan karena aktivitas tambang ini sudah merusak lingkungan, lalu kita tutup mata, ini tidak bisa dibiarkan, demi anak cucu kita kedepan," tegasnya.

"Bulan lalu kita terima undangan dari DPRD Provinsi untuk rapat dengar pendapat tetapi kok tiba-tiba di H minus satu rapat ini, ditunda sampai waktu tidak ditentukan dengan berbagai macam alasan, ada apa ini," terangnya.

Wafik menjelaskan, jika aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap DPRD yang dinilai melakukan pembiaran PT PDS untuk melakukan aktivitas, sementara izinnya hingga kini belum jelas.

"Belum lagi jalan provinsi dan daerah serta pelabuhan umum yang mereka gunakan untuk dijadikan jety ore tambang," ujarnya.

"Ini sudah merusak daerah kita, dan sudah terang-terangan melakukan pelanggaran, kita tak boleh diam dengan masalah ini," tegas Wafik.

Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Luwu Timur, bisa segera memfasilitasi masyarakat untuk bertemu dengan anggota DPRD Provinsi.

"Olehnya itu, kita minta wakil rakyat mendampingi kami baik ditingkat provinsi maupun di Kementerian SDM nantinya untuk membahas persoalan ini," ungkapnya.

"Karena anggota dewan sebagai perwakilan rakyat, dan saya melihat persolan ini sudah jalur politik," katanya.

Wafik juga mengungkapkan, jika masyarakat Luwu Timur secara umum tidak menolak dan tidak anti terhadap investasi di wilayah mereka.

Jika saja, investasi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Kita tidak pernah melarang berinvestasi di daerah ini, tetapi harus taat dengan aturan, bukan merusak," ujarnya.

"kalau izin tambangnya tidak jelas dan tetap menggunakan pelabuhan umum, kami minta PT PDS ditutup saja," tegasnya. 

Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lutim, Muh Siddiq BM sekaligus memimpin rapat meminta ke Sekertaris Dewan segera membuat surat.

"Pak sekwan buat surat yang ditujukan ke DPRD Provinsi, komisi 7 DPR RI kalau perlu ke Kementerian ESDM untuk mempertanyakan hal ini," katanya.

"Memang persoalan ini harus ada kejelasan, kita harus jaga kampung kita. Kalau tidak ada anggaran ke komisi 7 biar saya menggunakan dana pribadi saja agar persoalan tuntas," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Lutim, Najamuddin dan Muh Abduh. (*)

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network