Gaji Molor, Bidan Upah Jasa di Luwu Timur Mengeluh

Andi Makkasau
Ratusan Bidan berstatus upah jasa di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mengeluh lantaran mereka belum menerima gaji pada bulan Agustus 2022. (Foto: Ilustrasi Sindonews)

Dalam surat Dinas Kesehatan, sehubungan disampaikan bahwa gaji upah jasa bidan mulai bulan Agustus akan dibayar setelah anggaran perubahan disahkan. 

Tidak hanya itu, Kepala Puskesmas juga diminta untuk mengevaluasi kinerja bidan upah jasa dan diharapkan dengan penundaan pembayaran gaji tidak mempengaruhi kinerja para bidan.

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, anggaran untuk gaji para tenaga di Dinas Kesehatan sudah disalurkan persatu tahun sesuai pengajuan mereka.

"Kami membayarkan sesuai pengajuan Dinas kesehatan, adapun kabar tersebut kami tidak campuri karena teknis pelaksanaannya di Dinas Kesehatan," Ramadhan Pirade, Sabtu(17/9/2022)

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network