Toraja, iNews.Lutra.id - Polisi meringkus satu terduga pelaku pencurian kerbau di Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja.
Pelaku yang diketahui berinisial H (33) itu, ditangkap tim khusus Polsek Sangalla, Rabu 26 Oktober 2022.
H berhasil menggasak dua ekor kerbau milik Andarias Sanda Urang.
Usai melakukan aksinya, pelaku menjual kerbau tersebut di Pasar Bolu (Pasar Hewan), Toraja Utara seharga Rp. 37 Juta.
Demikian dikatakan Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardi, Kamis 27 Oktober 2022.
"Iya benar, kami sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan sementara kami periksa dan tahan di rutan Polsek," katanya.
Tidak hanya manangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 13 Juta dari tangan pelaku.
Uang tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan kerbau yang dilakukan pelaku di Pasar Bolu.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan dua ekor kerbau, pakaian yang digunakan pelaku saa melancarkan aksinya, serta sebuah handphone.
"Terduga tersangka kami ancam dengan Pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Jufri Tonafa/iNews Toraja)
Artikel ini telah tayang di iNews Toraja dengan judul artikel "Pelaku Pencuri 2 Ekor Kerbau di Batualu Selatan, Ditangkap Timsus Polsek Sangalla"
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait