PALOPO,iNewsLutra.id - Dengan alasan kemanusian karena tengah hamil tua, wanita pencuri handphone dibebaskan dan mendapat bantuan biaya persalinan dari Polisi. Rabu, (9/11/2022).
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mengingat pelaku melakukan tindakan kriminalnya itu karena desakan ekonomi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui jika pelaku kini tengah hamil tua dan harus merawat anaknya yang masih berusia 3 tahun sementara suaminya masih menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo.
"Ini perintah Kapolres melalui Kapolsek Wara untuk kami lakukan restoratif Justice sekaligus memberikan bantuan biaya persalinan, Kata IPTU A. Akbar Kanit Reskrim Polsek Wara.
Pelaku pencurian diketahui berinisial HR yang beralamat di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait