Hamil Tua, Wanita Pencuri Handphone Dibebaskan dan Mendapat Bantuan Biaya Persalinan dari Polisi

M. Qiral
Alasan kemanusian karena tengah hamil tua, wanita pencuri handphone dibebaskan dan mendapat bantuan biaya persalinan dari polisi, (Foto : Dok. Polsek Wara)

PALOPO,iNewsLutra.id - Dengan alasan kemanusian karena tengah hamil tua, wanita pencuri handphone dibebaskan dan mendapat bantuan biaya persalinan dari Polisi. Rabu, (9/11/2022).

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mengingat pelaku melakukan tindakan kriminalnya itu karena desakan ekonomi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui jika pelaku kini tengah hamil tua dan harus merawat anaknya yang masih berusia 3 tahun sementara suaminya masih menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo.

"Ini perintah Kapolres melalui Kapolsek Wara untuk kami lakukan restoratif Justice sekaligus memberikan bantuan biaya persalinan, Kata IPTU A. Akbar Kanit Reskrim Polsek Wara.

Pelaku pencurian diketahui berinisial HR yang beralamat di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network