Sementara korbannya bernama Hendra (44) warga Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara.
Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (7/10/2022) saat itu pelaku tengah melintas di depan kios milik korban dan melihat korban tengah tertidur sehingga pelaku mengambil dan membawa kabur handphone korban.
"Setelah dilakukan lidik terhadap terduga pelaku ternyata pelaku dalam proses kehamilan tua dan memiliki seorang anak yang berusia 3 tahun sementara suami terduga sementara menjalani proses pidana hukum di Lapas Kelas II A Palopo," katanya.
Dalam sebulan terakhir Kepolisian Polres Kota Palopo, sudah memberikan keadilan hukum melalui restoratif Justice ke 3 orang terduga pelaku kejahatan termasuk ibu satu anak yang tengah hamil tua.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait