Ini Makna Pangkat Letkol Tituler Disematkan Menhan Prabowo ke Dedy Corbuzier

Nasruddin Rubak
Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat Letnan Kolonel Tituler, (Foto : instagram Mastercorbuzier)

 

Lantas apa Pangkat Tituler itu?
 
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur mengenai penyematan pangkat.

Dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b berbunyi:

Yang dimaksud dengan "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara, seperti inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam suatu upacara militer, pembawa lambang/pataka/duaja/pusara, oditur militer, atau Hakim Militer selama proses penyidangan suatu perkara di lingkungan peradilan militer.
 
Setelah tugas atau jabatan tersebut selesai, yang bersangkutan kembali ke pangkat semula.
 
Yang dimaksud dengan "pangkat tituler" adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.
 
Artikel ini telah terbit di Sindo News dengan judul "Ini Makna Pangkat Tituler yang Disematkan Prabowo ke Dedy Corbuzier"

 



Editor : Nasruddin

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
deddy corbuzier Menhan Prabowo sematkan Pangkat kolonel tituler
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Sah! Deddy Corbuzier Resmi Menyandang Pangkat Letkol TNI AD

News Update

Dukung Hasil Pleno PSU, Ratusan Warga Palopo Kumpulkan Tanda Tangan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:02 WIB | Luwu Raya

Pengamanan Optimal Ketua JAS Palopo Apresiasi Peran TNI-Polri dalam Suksesnya PSU

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:09 WIB | Luwu Raya

Farid Kasim Judas Tunjukkan Jiwa Besar, Terima Hasil PSU dan Ucapkan Selamat ke Naili Akhmad

Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:57 WIB | Luwu Raya

Paslon Nomor 4 Naili-Akhmad Unggul di PSU Palopo, Ini Rinciannya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:13 WIB | Luwu Raya

Waspadai Tuberkulosis Tanpa Batuk, Bisa Serang Kelenjar hingga Otak

Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:05 WIB | Lifestyle

Sarapan Dua Butir Telur Tiap Hari? Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:54 WIB | Lifestyle

Selangkah ke Istana, Jade Marianty Siswa SMAN 1 Palopo Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:50 WIB | News

Ejakulasi Dini pada Pasutri! Ini Penyebab, Dampak dan Solusinya

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:53 WIB | Lifestyle

Jelang PSU Palopo, Aksi Demo Diwarnai Kekerasan Aparat

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:37 WIB | Luwu Raya

Viral, Oknum Polisi Dorong Mahasiswa saat Orasi di Pagar Polres Palopo

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:58 WIB | News

Silu Raya Deklarasi Pemilu Damai Jelang Pencoblosan PSU Palopo

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB | Luwu Raya

Inovatif! Takdir Ishak, Dosen UIN Palopo Ubah Tugas Mahasiswa Jadi Buku Ilmiah

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:50 WIB | Luwu Raya

Tugas Mahasiswa Jadi Buku, Dosen UIN Palopo: Belum Ada yang Keberatan Hubungi Saya

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:53 WIB | Luwu Raya

Dosen UIN Palopo Diduga Klaim Artikel Mahasiswa, Karya Dijual Rp125 Ribu

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:23 WIB | Luwu Raya

Waspadai Anemia! Ini 10 Makanan Penambah Darah yang Wajib Dikonsumsi untuk Jaga Stamina

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB | Lifestyle
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network