PALOPO,iNewsLutra.id - Kepolisian mediasi sejumlah pelaku tawuran di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Selain orang dewasa sejumlah anak bawah umur juga ikut diamankan.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai termasuk para orang tua yang memiliki anak bawah umur.
Kasat reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal meminta agar para pelaku tidak mengulang perbuatan mereka karena membuat warga resah.
"Kita inginkan perdamaian kasian orang tua, petugas dan pihak kelurahan yang sibuk urus persoalan tawuran ini," ungkap Akhmad Rizal. Selasa, (21/2/2023) malam.
Akhmad Rizal meminta agar kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai dan jika mengulang akan dilakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan seperti ini," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait