"Nah itulah kronologi kejadian pemarangan anggota kita," ungkapnya.
Komang memastikan pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara korban yang sebelumnya menjalani perawatan kini kondisinya sudah membaik dan sudah dimintai keterangan sementara oleh propam.
"Jika hasil pengakuan korban terbukti melakukan penganiayaan tentunya akan diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kode etik nantinya," tutur Komang.
Sebelumnya, Yanti salah satu saksi mata yang melihat kejadian itu mengaku sempat mendengar Bripka H menyuruh TR untuk mencari sabu.
Namun hal tersebut ditolak TR kemudian korban Bripka H menendang dan meludahi TR.
Saat itu, TR menghindar namun tetap diikuti bahkan nyaris ditabrak oleh Bripka H, saat itulah TR mengambil parang lalu melayangkan ke arah Bripka H.
"Sudah pergi mi ini anak tapi masih diikuti pakai motor, pak polisi mau tabrak tapi ini anak menghindar. Saat pak polisi turun dari motor mau kayaknya lagi memukul tapi langsung di parang dan langsung na tangkis pakai tangan," ujar Yanti kepada wartawan.
Kasus ini membuat sejumlah pihak turut prihatin, polisi diminta lebih profesional jika perlu dilakukan tes urine termasuk ke polisi yang menjadi korban pemarangan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait