PALOPO, iNews Lutra.id - Kanit Regident Samsat Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan sidak dengan memeriksa pajak Kendaraan Personil, pegawai Dispenda dan Jasa Raharja yang bertugas di kantor Samsat Palopo. Selasa, (14/3/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mamastikan seluruh pegawai dan petugas Samsat Kota Palopo taat membayar pajak kendaraan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.
Didampingi UPTD dan pihak Jasa Raharja Cabang Palopo, Kanit Regident Iptu Kamal melakukan pemeriksaan STNK Pajak di halaman Samsat.
" Harus Jadi contoh dong pada wajib pajak lain, jangan kita sibuk kampanye dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara yang memiliki kendaraan baru kita sendiri tidak taat pajak. kita semua di sini semua wajib bayar pajak," Harap Kamal panggilan akrab Kanit Regident oleh warga Palopo.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan seluruh personil yang diperiksa dipastikan telah melakukan kewajiban mereka untuk membayar pajak.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait