Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi.
Penggeledahan itu, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal tersebut.
"Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan," ucap Jerico kepada wartawan.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengapresiasi tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu.
"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengontak kami dari Pertamina. Kami disini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucap Satria.
Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya."Temuan sudah abang-abang (Wartawan) lihat, tanki dan lain-lainnya," sebut Satria.
Artikel ini telah terbit di iNews Medan dengan judul "Geledah Gudang Solar Ilegal Milik AKBP Achiruddin, Ditemukan Tanki Berlambang Pertamina "
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait