Tambang Emas Ilegal di Rampi Telan Korban Jiwa, Polisi Diminta Tangkap Penambang dan Alat Berat

Nasruddin Rubak
Tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi telan korban jiwa, polisi diminta bertindak tegas agar tidak menimbulkan korban susulan, (Foto : Istimewa)

MASAMBA,iNewsLutra.id - Adrianus Koase alias Dianu (30) warga Desa Gintu Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi tengah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Rabu, (3/5/2023) malam.

Jenazah Adrianus Koase diberangkatkan dari Rampi menuju Poso dengan cara ditandu. Diketahui Dianu meninggalkan istri dan satu anak.

Dianu menjadi penambang emas dengan harapan dapat mengubah nasib keluarga, sayangnya pekerjaan yang penuh resiko tersebut membuat ia kehilangan nyawa.

Selain Adrianus Koase, seorang rekannya Ficky (38) yang ikut dalam kecelakaan kerja tersebut kini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit Rampi.

Keberadaan tambang ilegal di kecamatan Rampi menjadi perhatian serius mahasiswa dan mendapat penolakan keras.

Kasat reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta ke iNewsLutra mengatakan jika pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta seluruh proses penambangan ilegal dihentikan.

"Saya dan anggota sudah datangi ke lokasi dan meminta untuk menghentikan pertambangan tapi mungkin karena kehidupan yang berat sehingga ada saja warga yang nekad menambang diam-diam saat malam hari," katanya.

Jodi belum bisa memastikan penyebab kematian Dianu namun diduga ia tertimbun di terowongan saat menggali material tanah.

"Untuk memastikan sejumlah personil polres Luwu Utara kini sudah bergerak ke lokasi tambang di Kecamatan Rampi," katanya.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan Mapolres Luwu Utara dan meminta polisi mengambil sikap tegas untuk menutup total penambangan emas ilegal tersebut, termasuk menangkap para pelaku dan mengamankan alat berat yang kerap beroperasi di lokasi.

Selain membahayakan, aktifitas penambang ilegal dapat merusak alam yang menjadi sumber pendapatan warga karena adanya dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network