MAKASSAR,iNewsLutra.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Azhar Arsyad mendesak kepolisian melakukan penegakan hukum dan memproses para pelaku pertambangan emas ilegal di Desa Ondonawa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara.
Azhar menilai penambangan emas tanpa izin yang sudah menelan korban jiwa dikwatirkan berimbas pada kerusakan lingkungan.
“Kami minta pihak kepolisian lakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Luwu Utara,” ujar Azhar, Ketua DPW Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel saat ditemui perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi di Makassar, Senin (15/05/2023).
Menurutnya penambangan ilegal yang merusak lingkungan merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa terhadap lingkungan. Sehingga proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal harus dilakukan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait