Sebut PETI di Rampi Kejahatan Luar Biasa, Wakil Ketua Komisi DPRD Sulsel Desak Polisi Proses Pelaku

Nasruddin Rubak
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Desak Polisi Proses Para Pelaku, (Foto : Istimewa)

MAKASSAR,iNewsLutra.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Azhar Arsyad mendesak kepolisian melakukan penegakan hukum dan memproses para pelaku pertambangan emas ilegal di Desa Ondonawa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara. 

Azhar menilai penambangan emas tanpa izin yang sudah menelan korban jiwa dikwatirkan berimbas pada kerusakan lingkungan. 

“Kami minta pihak kepolisian lakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Luwu Utara,” ujar Azhar, Ketua DPW Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel saat ditemui perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi di Makassar, Senin (15/05/2023). 

Menurutnya penambangan ilegal yang merusak lingkungan merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa terhadap lingkungan. Sehingga proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal harus dilakukan. 

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network