PALOPO,iNewsLutra - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel di Zona 4 beri tanggapan dugaan salah satu komisioner KPU Kota Palopo yang diduga terlibat gratifikasi Partai Politik (Parpol). Hal tersebut berdasarkan laporan yang diajukan oleh Anti Coruption Celebes (ACC).
Ketua Timsel KPU Zona 4 yang diwakili oleh juru bicara, Moch. Maulana, mengatakan apa yang dilaporkan oleh ACC tersebut dibantah oleh pihak teradu.
"Sejauh ini kan kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan di dalam agenda wawancara kemarin, yang bersangkutan mengingkari hal itu," ucapnya, Jumat (30/6/2023).
Lebih jauh ia menuturkan pemberian nilai yang dilakukan oleh Timsel ke oknum teradu dilakukan secara kolektif kolegial seluruh Timsel.
"Kemudian dalam proses pembahasan pemberian nilai ke yang bersangkutan ini, ini kan didasari oleh proses pemberian nilai oleh seluruh Timsel namanya kolektif kolegial," katanya.
Maulana juga mengatakan, apa bila masyarakat khususnya pelapor belum puas atas hal demikian, pihaknya masih menyiapkan tahapan terkait uji kelayakan masing-masing calon termasuk yang teradu.
"Jika publik merasa tidak puas dengan produk timsel tersebut terutama berkaitan dengan posisi kami yang meloloskan teradu, karenanya ada mekanisme di tahapan berupa fit and proper test," tuturnya.
Pihaknya juga akan memastikan dokumen yang diterimanya sebagai tanggapan masyarakat untuk disampaikan ke KPU RI guna dilakukan fit and proper test.
"Kami juga memastikan juga dokumen yang dikirimkan sebagai bagian dalam tanggapan masyarakat juga terlampir dalam materi yang akan kami sampaikan ke KPU RI untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test," ungkapnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait