LUTIM,iNewsLutra.id - Aparat kepolisian Polres Luwu Timur Sulawesi Selatan berhasil membekuk pelaku pembakaran rumah milik Kepala Desa (Kades) Lauwo, Kecamatan Burau yang terjadi Rabu, (5/7/2023) lalu.
Pelaku MS (56) diringkus dalam masa pelarian di Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sabtu, (6/8/ 2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus pembakaran ini bermotif sakit hati, pelaku mengaku kesal karena istrinya kini putus komunikasi setelah pergi meninggalkan ke Kalimantan.
"Pelaku membakar rumah karena sakit hati kepada istrinya pelaku mengira jika rumah yang dibakar itu adalah rumah istrinya, namun rumah tersebut ternyata milik Tahrim Langaji saudara dari istri pelaku" kata IPDA Hendrawan, Kanit Reskrim Polsek Burau.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait