BELOPA,iNewsLutra.id - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Jumat 11/8/2023.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Trans Sulawesi, dari wilayah Kecamatan Suli hingga Belopa Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Luwu mengatakan APS dan APK yang berbau kampanye merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak KPU Luwu.
Selain itu, penertiban ini juga tertuang dalam Peraturan Bupati Luwu nomor 115 tahun 2022 yang mengatur jalur hijau tidak boleh ada alat peraga dan sejenisnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait