Tertibkan APS dan APK Parpol, Ketua Organisasi Partai Buruh Exco Luwu Apresiasi KPU dan Satpol

Nasrudin Rubak
Satpol PP Kabupaten Luwu tertibkan APS dan APK, (Foto : Tangkapan Layar)

BELOPA,iNewsLutra.id - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Jumat 11/8/2023.

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Trans Sulawesi, dari wilayah Kecamatan Suli hingga Belopa Utara. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Luwu mengatakan APS dan APK yang berbau kampanye merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak KPU Luwu.

Selain itu, penertiban ini juga tertuang dalam Peraturan Bupati Luwu nomor 115 tahun 2022 yang mengatur jalur hijau tidak boleh ada alat peraga dan sejenisnya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network