Guru SMP Diringkus Rudapaksa Muridnya, Penyidik Ungkap Fakta Baru

M.Qiral
Foto : Ilustrasi

PALOPO,iNewsLutra.id - Penyidik Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru terkait kasus rudapaksa yang dilakukan duru SMP terhadap siswinya sendiri.

Selain melakukan aksi bejat diluar sekolah, oknum guru tersebut ternyata melakukan pencabulan terhadap korban di kamar mandi sekolah.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan kasus pemerkosaan dilakukan pelaku disebuah wisma, sebelumnya pelaku juga melakukan aksi cabul kepada korban di kamar mandi sekolah," katanya.

Kasus pencabulan ini kini ditangani penyidik PPA Polres Palopo. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam 20 tahun penjara.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network