PALOPO,iNewsLutra.id - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka pada Februari lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah rumahnya dan mengamankan sebuah koper yang diduga kuat milik korban. Kamis (20/3/2025).
Penggeledahan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Palopo. Ratusan warga memadati lokasi, bahkan berusaha menerobos garis polisi karena penasaran dengan jalannya proses penggeledahan.
Polisi bersenjata lengkap pun disiagakan untuk menghalau massa agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Selain aparat kepolisian, keluarga korban, termasuk ayah, ibu, serta saudara Feni Ere, turut hadir di lokasi. Adik korban dan pemerintah setempat juga ikut masuk ke dalam rumah terduga pelaku selama proses penggeledahan berlangsung.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah koper berwarna ungu yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Koper ini diduga kuat milik korban dan bisa menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i, membenarkan bahwa terduga pelaku berhasil ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, pada Kamis (20/3) pagi.
"Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan. Namun, kami masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Safi’i.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait