PALOPO,iNewsLurta.id - Tim Reserse Kriminal Khusus (Resmob) Polres Palopo dikepalai oleh Aipda Ronald Effendy berhasil mengungkap kasus pencurian meteran PDAM.
Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Palopo berhasil menangkap tiga pelaku, yang masing-masing memiliki inisial FA (18 tahun), MN (21 tahun), dan AD (28 tahun).
Kepala Bagian Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam tindakan kriminal ini.
FA dan MN bertugas sebagai pelaku langsung yang melakukan pencurian, sementara AD bertindak sebagai penadah hasil curian.
"FA dan MN bekerja sebagai pemulung besi tua. Mereka melakukan pencurian meteran PDAM dan menjual hasil curian tersebut kepada MN," kata AKP Supriadi.
Kasus ini terbongkar setelah PDAM melaporkan pencurian meteran PDAM kepada Polres Palopo. Menurut data PDAM, sebanyak 93 meteran telah dicuri dari rumah-rumah pelanggan.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Palopo segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Resmob Polres Palopo kemudian berhasil menangkap FA dan MN di sebuah perumahan di Cempaka. Dari pengakuan keduanya, barang curian mereka dijual kepada AD. Penadah barang curian ini kemudian ditangkap oleh polisi di Benteng.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa FA dan MN telah melakukan pencurian terhadap 65 meteran PDAM, sementara MN mengaku telah membeli barang curian sebanyak 57 meteran PDAM," tambah AKP Supriadi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, para pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Palopo.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait