Komisioner KPU Lutim Ilhamudin Alkadry Umumkan Keberadaan Saudara yang Menjadi Caleg

Nasruddin Rubak
Ilhamudin Alkadry, Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur, (Foto : dok KPU Lutim).

MALILI,iNewsLutra.id - Ilhamuddin Alkadry, anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, mengumumkan jika ia memiliki saudara yang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif (Caleg).

Ilhamuddin Alkadry menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta jajarannya, memiliki kewajiban secara terbuka mengumumkan kepada publik jika mereka memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu, terutama Calon Legislatif selama pemilihan.

Hal ini tertuang dalam ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu.



Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network