Media bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi juga memiliki peran krusial sebagai agen perubahan dan sarana interaksi," kara Nur Shoib dalam sambutannya.
Sementara Stafsus Kementerian Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, berharap agar Lembaga Pers Mahasiswa di PTKI dapat memperkuat tata kelola media mereka.
Wibowo Prasetyo menyebut peran media bukan hanya sebagai lembaga yang mencerdaskan dan membangun nalar kritis mahasiswa melalui tulisan, tetapi juga sebagai pilar demokrasi kampus, pers yang profesional, serta kontrol sosial yang mendorong kebaikan dalam moderasi beragama.
"Dalam era digital ini, penting untuk melawan penyebaran berita palsu (hoax) dan ideologi radikal," ungkapnya.
Wibowo Prasetyo meminta agar Lembaga Pers Mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai moderasi beragama, menumbuhkan toleransi dan meningkatkan literasi digital dalam mendukung Islam yang rahmat bagi seluruh alam semesta.
Melalui Kopdar Pengelola Media Pers Mahasiswa PTKI ini, para mahasiswa PTKI diharapkan mampu menyebarkan pesan moderasi beragama dan literasi digital, serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam memahami dan menjalani ajaran agama dengan seimbang dan bijak.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait