Dia juga menyebut kasus pengancaman dengan senjata api sudah dua kali dilakukan oleh terlapor, pertama sekitar tahun 2021 dan yang terbaru pada November 2023.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, membenarkan tidak munafik jika pria bersenjata dalam video yang beredar tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres Palopo.
"Itu kita akui merupakan anggota kita, saat ini yang bersangkutan telah diperiksa sementara senjata yang digunakan diserahkan ke Paminal," ungkapnya.
Kapolres menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senjata api dan menyatakan niat untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi, terutama karena mereka masih memiliki hubungan keluarga.
"Kita akan pertemukan untuk mencari solusi, mengingat yang ada dalam video itu masih satu rumpun keluarga," katanya.
AKBP Safi'i Nafsikin juga mengingatkan para personilnya untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan mematuhi Prosedur Operasional Standar (SOP).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait