Bawaslu Lutim Gelar Sidang Ajudikasi Penyelesain Sengketa Proses Pemilu

Andi Makkasau
Bawaslu Lutim Gelar Sidang Ajudikasi, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM,iNewsLutra.id, - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur gelar sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses, pemilu 2024, di ruang sidang ajudikasi Bawaslu Lutim, Senin (13/11/2023).

Adapun agenda sidang ajudikasi yakni, pembacaan  permohonan pemohon dari DPC Gelombang Rakyat (Gelora) Lutim dan pembacaan jawaban termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim.

Sidang ajudikasi dipimpin langsung ketua Bawaslu Lutim, Pawennari sebagai ketua majelis,  Sukmawati Suaib dan Zulkifli sebagai anggota majelis, dihadiri kuasa hukum pemohon dan komisioner KPU sebagai termohon.

Sidang ajudikasi diskors dan diagendakan pada Kamis 16 November 2023, untuk menghadirkan saksi dan alat bukti sebagai pembuktian dari perkara tersebut.

Sementara menjadi sengketa dalam sidang ajudikasi, dengan tidak ditetapkanya satu bakal caleg oleh KPU Lutim dari partai gelora menjadi caleg, pada tahapan Pileg 2024.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network