Putranya Meninggal Kecelakaan Saat Dikejar Busur, Tuti: Saya Tidak Puas Kerja Penyidik

Nasruddin
Tuti Handayani Abidin ibu kandung almarhum Qalfi, (Foto: iNewsLutra)

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua dari tiga pelaku sebagai tersangka resmi, sementara satu lainnya ditetapkan tersangka diluar laporan pengancaman. Keputusan ini menimbulkan keberatan dari pihak keluarga, yang kemudian mencari keadilan.

"Putera saya dikejar oleh enam orang, saksi-saksinya ada, tetapi mengapa hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka? Ini tidak adil. Anak saya sudah tidak ada, saya meminta keadilan, saya tidak puas dengan hasil penyidikan," ujar Tuti.

Dimata sang ibu, Qalfi merupakan sosok yang paling perhatian dengan keluarga, ia juga tidak pernah membuat masalah dengan orang lain.

"Anak saya ini kebanggan keluarga dia anak paskib dan banyak prestasi," ujarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga meragukan proses penetapan tersangka dengan menggunakan Pasal 336 tentang pengancaman terhadap salah satu pelaku, ia menilai hal tersebut sangat aneh.

"Jika penerapan Pasal 336 konsisten, seharusnya keenam pelaku yang melakukan pengencaman dan pengejaran ditetapkan sebagai tersangka," ujar  Lukman, kuasa hukum keluarga almarhum Qalfi.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga akan mendorong polisi untuk menangani kasus tersebut secara profesional, kuasa hukum dan keluarga korban akan berkonsultasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasus meninggalnya Qalfi pelajar SMA Negeri 1 Palopo sempat menjadi buah bibir ditengah masyarakat, bahkan video rekaman cctv saat korban terlibat kecelakaan hingga terjadinya aksi pembusuran sempat viral di media sosial, namun belakangan video tersebut kini sudah menghilang.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network