"Pelaku mengaku sebagai Polwan dan menawarkan pengurusan SIM dengan cara cepat. Akhirnya, para korban tergiur dan menyerahkan uang, dengan rata-rata korbannya adalah mahasiswa," kata AKBP Zulkarnain, Kapolres Luwu Timur, dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024).
Zulkarnain menyebutkan tawaran pengurusan SIM kepada para korban memiliki variasi harga, yaitu Rp200 ribu untuk SIM C, Rp300 ribu untuk SIM A, dan Rp400 ribu untuk SIM B2 Umum.
"Jangan percaya kepada calo yang menjanjikan sesuatu dengan cara instan," ucap Kapolres Luwu Timur.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait