MASAMBA, iNewslutra.id - Oknum Anggota DPRD Provinsi Sulsel, inisial MAR diduga melakukan penganiayaan dirumahnya terhadap seorang pria inisial HAM, di Cakaruddu, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu, (31/01/2024).
Pasca kejadian, HAM langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dengan aduan penganiayaan ke SPKT Polres Luwu Utara dan juga melakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan dengan pelapor inisial HAM dan terlapor insial MAR.
"LP (Laporan Polisi) baru keluar dan selanjutnya akan ditangani oleh unit resum (reserse umum)," ujar AKP Juddi, Jumat (02/01/2024) sore.
Sementara itu, terlapor MAR mengaku baru mengetahui dari awak media jika ada laporan tentang dirinya di Polres Luwu Utara.
"Saya tidak merasa lakukan penganiayaan, hanya mendorong dan saya yakin itu tidak ada luka," kata MAR pada awak media.
MAR menjelaskan jika ia kesal karena HAM meminjam uangnya sebesar 500juta tapi tidak ada itikat baik mengembalikan sesuai janjinya.
"Dia (HAM) sudah kami anggap keluarga sendiri, harusnya saya yang laporkan penipuan dan penggelapan tapi tidak saya lakukan," lanjut MAR.
Ditanya awak media tanggapannya sebagai terlapor dugaan penganiayaan, MAR justru balik bertanya ke wartawan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait