MASAMBA, iNewslutra.id - Komisioner KPU Luwu Utara, Mahsyar menyebutkan keuangan yang dipertanggungjawabkan secara administrasi adalah sejak Januari 2023 hingga April 2024.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat kerja (Raker) pertanggungjawaban keuangan badan adhoc penyelenggaraan pemilu 2024, di Aula Hotel Remaja Masamba, Selasa (2/3/2024).
"Sehebat apapun kita melakukan kegiatan kalau secara administrasi kita tidak bisa pertanggungjawabkan maka tidak dapat di tindaklanjuti karena tidak memiliki bukti fisik," kata Mahsyar.
Mahsyar ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyelenggara adhoc dan pihak yang terlibat, atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Luwu Utara.
"Semoga pemiluada yang akan kita jelang, tidak ada pemilihan suara ulang (PSU)," kata Mahsyar.
Rapat Kerja (raker) yang digelar KPU Luwu Utara tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres (Kompol Darwis), perwakilan Kajari, dan perwakilan BPK, PPK se-Luwu Utara. (*)
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait