PALOPO,iNewsLutra.id - Polres Palopo kini tengah mendalami dugaan korupsi anggaran Pemilu di Bawaslu Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmed, mengonfirmasi laporan tersebut telah diterima, namun pihaknya memutuskan untuk menunda proses penyidikan hingga pemilihan umum selesai agar tidak mengganggu jalannya proses pilkada.
"Iya, sudah ada laporan yang kami terima, tetapi proses penyidikan kami tunda sampai pilkada selesai," jelas AKP Sayid Ahmed.
Sayid Ahmed ikut membenarkan informasi kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini yang diperkirakan mencapai 180 juta rupiah.
"Sekitar begitu," ungkap Sayid saat ditanya mengenai jumlah kerugian.
Sayid menyebut upaya pengembalian dilakukan. Meski demikian proses masih dilakukan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 5 saksi," tambah Sayid melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, tim iNewsLutra belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bawaslu Palopo.
Upaya klarifikasi melalui Khaerana, ketua Bawaslu Kota Palopo terus dilakukan melalui sambungan telpon namun belum mendapat jawaban.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait