PALOPO, iNewsLutra.id - Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2023 ke DPRD Palopo. Rapat Paripurna ke-15 masa sidang kedua tahun 2023/2024 ini, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, pada Jumat (29/03/2024).
Ketua DPRD Palopo, Nurhaeni, menyatakan bahwa penyerahan LKPj Wali Kota Palopo sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi.
"Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) menegaskan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan," kata Nurhaeni.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyatakan bahwa tahun anggaran 2023 merupakan tahun transisi kepemimpinan di Kota Palopo.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait