Asrul Sani memastikan kelayakan Alsintan dengan mencoba mengoperasikan Combine Harvester bantuan dari Kementerian Pertanian. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim, mengatakan bantuan Alsintan berasal dari Kementerian Pertanian RI melalui APBN tahun 2024.
Penyerahan bantuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pertanian RI, Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan Nomor: B.96/CN.01/C.6.1 II Tahun 2024 tanggal 20 Februari 2024, tentang Pengadaan Alsintan Pasca Panen Tanaman Pangan Tahun 2024.
"Surat penetapan Kementerian Pertanian ini juga menetapkan Kelompok Tani Bete-Bete dan Kelompok Tani Bersama sebagai penerima bantuan Alsintan berupa Combine Harvester dengan tipe dan merek Bimo 102," kata Ibnu Hasyim.
Ibnu Hasyim berharap agar kelompok yang menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menjualnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait