MASAMBA, iNewsLutra.id - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan, reformasi birokrasi tidak boleh berjalan stagnam. Namun sebaliknya, harus berjalan dinamis dan solutif.
Itu disampaikan Indah saat membuka Sosialisasi Perbup Nomor 59 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Birokrasi Pemda Luwu utara, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan strategi untuk melakukan perubahan agar birokrasi pemda lebih kreatif, solutif, dan adaptif dalam merespon dinamika dan perkembangan lingkungan strategis.
Dia meminta, seluruh kepala perangkat daerah menanamkan nilai-nilai BerAhlak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
"ASN sebagai komponen penting dalam birokrasi kapasitasnya dapat diukur dari capaian indeks atau nilai BERAhlak yang setiap tahun dievaluasi oleh KemenPANRB melalui instrumen evaluasi mandiri," katanya.
"Semua ASN wajib memahami dan mengaktualisasi dimensi nilai-nilai BerAhlak yang meliputi 7 dimensi strategis yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan koloboratif," tambah Indah.
"Tujuh dimensi nilai BerAhlak memillki turunan/sub indikator yang dalam implementasinya memerlukan sistem kerja yang tegas dan terukur agar menghasilkan kinerja individu dan kinerja organisasi," jelasnya.
Bupati Luwu Utara dua periode itu menegaskan, jika sistem kerja tidak hanya diukur dari proses dan mekanisme kerja administrasi.
"Tetapi soal nilai/kultur kerja yang akan bertransformasi menjadi kultur organisasi yang produktif sejakan dengan perubahan paradigma kerja birokrasi yang berbasis digital melalui SPBE," terangnya.
Sementara, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Sekprov Sulsel, Baso Mannyurungi menguraikan, pentingnya sistem kerja sebagai salah satu tahapan/ komponen reformasi birokrasi.
Dalam implementasinya sistem kerja dimulai dari tahapn perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Hal yang tidak kalah pentingnya dari sistem kerja tersebut, kata Baso ada pada tahapan perencanaan
Kemudian dijadikn acuan dalam dialog kinerja di perangkat daerah masing-masing.
"Dialog kinerja sangat penting untuk menjelaskan target kinerja, menyepakati strategi implementasi serta pembagian tugas dalam pencapaian target yang terformulasi ke dalam IKK perangkat daerah," jelas Baso.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait