MASAMBA,iNewsLutra.id - Bupati Luwu Utara telah mengidentifikasi perilaku merokok orang tua sebagai faktor utama penyebab stunting di wilayahnya. Selain itu, beberapa faktor lain seperti akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, dan gizi juga turut berkontribusi. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk melalui program Bapak/Bunda Asuh dan penyusunan program berbasis analisis situasi.
"Sebanyak 74,12% perilaku merokok orang tua menjadi faktor utama yang memengaruhi angka stunting di Kabupaten Luwu Utara. Ada lima faktor utama yang membutuhkan perhatian kita semua, dan yang paling tinggi adalah perilaku merokok orang tua. Jadi mohon ini diatensi, sebab menjadi pemicu anak untuk mengalami stunting atau gagal tumbuh,” ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat memberikan arahan pada Rembuk Stunting 2024 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (26/6/2024).
Menurutnya temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan hubungan antara merokok orang tua dengan risiko stunting pada anak. Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin dan anak.
“Faktor kedua adalah 44,30% karena belum memiliki Kartu JKN/BPJS, 12,27% riwayat ibu hamil KEK, 7,38% ketersediaan air bersih, 3,49% tidak memiliki jamban sehat, dan 1,40% penyakit penyerta,” lanjutnya.
Indah menyebut stunting merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik biologis, sosial, maupun lingkungan. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah berhasil mengidentifikasi beberapa faktor kunci yang perlu ditangani secara komprehensif.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk ikut berpartisipasi menjadi Bapak Bunda Asuh, baik sebagai lembaga, organisasi, maupun secara pribadi. Dan kepada Bapak Ibu yang telah berpartisipasi selama ini, kami mengucapkan terima kasih,” tutur ibu dua anak ini.
Program Bapak/Bunda Asuh menunjukkan upaya untuk melibatkan masyarakat dalam upaya penurunan stunting. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan menetapkan 30 desa/kelurahan sebagai lokus stunting, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen untuk melakukan intervensi yang lebih tertarget.
“Khusus penyusunan program dan kegiatan ini disusun berdasarkan hasil Analisis Situasi (Ansit) stunting. Beberapa hasil ansit tersebut yaitu kita telah menetapkan sebanyak 30 Desa/Kelurahan sebagai lokus stunting tahun 2025,” jelas bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait