KPU Luwu Timur Ajak Publik Berpartisipasi dalam Penyesuaian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon

M. Qiral
KPU Lutim buka tanggapan dan masukan masyarakat,(Foto: KPU Lutim).

MALILI,iNewsLutra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

 


​​​​​

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, mengumumkan bahwa periode penerimaan tanggapan berlangsung dari 15 hingga 17 September 2024 pukul 08.00 – 16.00 Wita, serta pada 18 September 2024 dari pukul 08.00 – 23.59 Wita.

"Tanggapan dapat disampaikan melalui laman resmi (https://infopemilu.kpu.go.id/) atau langsung ke Kantor KPU Luwu Timur di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah Malili," kata Irfan.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network