MALILI, iNewsLutra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Luwu Timur.
Tercatat sebanyak 221.948 pemilih sementara yang tersebar di sebelas kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
KPU Luwu Timur mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor ke PPS, PPK, atau Kantor KPU Luwu Timur.
Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hamdan Soeharto, mengingatkan masyarakat untuk memeriksa nama mereka secara online di https://bit.ly/DPS_PilkadaTahun2024
Selain itu, Hamdan ikut mendorong masyarakat untuk mengunduh Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap DPS pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati 2024 melalui https://drive.google.com/file/d/1cgMIknnbpGU8tc1Y318aqObClFdFT8u9/view
"Setelah formulir diisi lengkap, masyarakat dapat melaporkannya ke PPS, PPK, atau langsung ke Kantor KPU," ujar Hamdan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait