PALOPO,iNewsLutra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumumkan Visi, Misi dan Program Kerja dari bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo untuk Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini merujuk pada surat dengan nomor 682/PL.02.2-PU/7373/2024.
Pengumuman tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Simak detail mengenai Visi, Misi, dan Program Kerja bakal pasangan calon Walikota Palopo 2024.
https://drive.google.com/drive/folders/124o2_dnPDUmODefzlFVrl2Chd-gs59eM
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait