PALOPO,iNewsLutra.id - Pasangan calon wali kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo atas tindakan tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di lokasi terlarang.
Penertiban ini meliputi sejumlah APK yang ditemukan terpasang pada tiang listrik, tiang lampu jalan, serta pada pohon-pohon di berbagai titik.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta Perda Nomor 10 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, penertiban ini juga merujuk pada SK KPU Palopo dan surat edaran dari PJ Wali Kota.
Dalam proses penertiban tersebut, beberapa APK milik pasangan Trisal-Akhmad juga turut dicopot. Juru bicara pasangan calon nomor urut 4, Haedar Djidar, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Satpol PP dan DLH atas upaya mereka dalam menegakkan aturan.
"Kami menghargai tindakan Satpol PP dan DLH dalam menertibkan APK yang melanggar ketentuan. Kami tidak mempermasalahkan penurunan APK Trisal-Akhmad," ujar Haedar Djidar.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat dan semua pihak untuk berperan aktif dalam menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
Haedar juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mematuhi ketentuan saat memasang APK di masa mendatang.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait