iNewsLutra.id - Menjelang keberangkatan dengan pesawat, urusan memilih barang bawaan tak hanya sekadar soal kenyamanan, tapi juga keamanan.
Setiap penumpang memiliki tanggung jawab untuk memahami dengan cermat mana saja barang yang boleh dibawa ke dalam kabin dan mana yang wajib masuk ke bagasi.
Yang lebih krusial, ada beberapa jenis barang yang sama sekali dilarang berada di dalam pesawat, baik di kabin maupun di bagasi terdaftar.
Dalam dunia penerbangan, barang bawaan dibedakan menjadi dua kategori utama, bagasi kabin dan bagasi terdaftar.
Bagasi terdaftar adalah barang yang diserahkan kepada petugas maskapai saat check-in dan disimpan di ruang khusus di dalam badan pesawat.
Sementara itu, bagasi kabin adalah barang-barang kecil yang dibawa langsung ke dalam kabin dan bisa ditempatkan di kompartemen atas atau di bawah kursi penumpang.
Namun, tidak semua barang bisa masuk ke kedua kategori tersebut. Demi menjaga keselamatan seluruh penumpang dan kru, terdapat sejumlah larangan ketat terkait jenis barang yang boleh diangkut dalam penerbangan komersial.
Berikut adalah daftar barang yang tidak diperbolehkan masuk pesawat:
1. Benda Padat yang Rentan Terbakar
Barang-barang seperti dinamit, TNT, petasan, hingga flare termasuk dalam kategori bahan peledak yang sangat berbahaya.
Tekanan udara di ketinggian bisa memicu ledakan atau kebakaran. Maskapai dan otoritas penerbangan internasional menetapkan larangan mutlak terhadap barang-barang ini tanpa toleransi, sekecil apapun jumlahnya.
2. Cairan Mudah Terbakar
Produk seperti parfum, hairspray, dan gel berbasis alkohol tinggi tergolong cairan mudah terbakar. Oleh karena itu, cairan hanya boleh dibawa ke dalam kabin dalam jumlah terbatas: maksimal 100 ml per wadah.
Semua wadah ini harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan berkapasitas maksimal satu liter yang dapat ditutup rapat. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya percikan api atau reaksi kimia di dalam pesawat.
3. Makanan Berbau Menyengat
Durian, terasi, dan makanan sejenis dengan aroma tajam tidak dianjurkan untuk dibawa ke kabin. Aroma menyengat dapat menyebabkan ketidaknyamanan di ruang tertutup kabin pesawat.
Beberapa maskapai bahkan secara tegas melarang makanan jenis ini, dan penumpang yang bersikeras membawa bisa ditolak naik.
4. Produk Hewani Mentah
Daging, ayam, dan ikan segar termasuk barang yang mudah terkontaminasi dan menimbulkan bau tidak sedap.
Produk-produk ini memerlukan penanganan khusus, seperti wadah pendingin atau izin karantina, agar dapat diangkut secara legal dan aman melalui jalur udara.
Selain larangan jenis barang, penumpang juga wajib memperhatikan batas berat dan jumlah barang yang diperbolehkan oleh maskapai. Melebihi batas yang ditentukan bisa berakibat pada denda tambahan, atau bahkan barang harus ditinggalkan di bandara.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait