PALOPO,iNews.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Dinas Sosial dan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) berkoordinasi dalam mengawal pesta demokrasi di Warkop Kampis Rabu, (20/72022).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, menyampaikan dukungan terhadap program Bawaslu yang tetap melibatkan penyandang Disabilitas.
“Disabilitas di Palopo telah mencanangkan kelompok dan pemerintah sudah melahirkan Perda yang sudah disahkan. Dalam Perda tersebut terlihat hak dan kewajiban antar penyandang Disabilitas dan Pemerintah," Kata Awaluddin,SE.M.SI dalam sambutannya.
Lebih jauh Awaluddin menjelaskan, jika para penyandang Disabilitas khususnya tunawicara terkendala translator, meski begitu Dinas Sosial dan Bawaslu Palopo tetap optimis untuk mensukseskan pesta demokrasi dengan pendidikan politik.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Palopo mengatakan bahwa pesta demokrasi tidak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pesta demokrasi akan sukses jika seluruh hak suara tersampaikan.
“Kami bertugas menjaga hak-hak teman-teman untuk tersalurkan ketika KPU tidak melaksanakanya maka kami dari Bawaslu akan memberikan teguran” Jelas Asbudi.
Diakhir kegiatan itu, Ketua PPDI Kota Palopo Menandatangi Nota Kesepahaman Dengan Bawaslu terkait Pengawasan Partisipatif.
Editor : Nasruddin