get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Telisik Dana Satuan Kerja, Kejari Lutra Selamatkan Uang Negara Rp990 Juta

Selasa, 26 Juli 2022 | 16:38 WIB
header img
Kejari Lutra Selamatkan Uang Negara Rp990 Juta, Kasus Dana Retribusi Dishub Naik ke Penyidikan. (Foto : Istimewa)

MASAMBA,LutraiNews.id - Kinerja Kejaksaan Negeri Luwu Utara patut menuai apresiasi. Kali ini, tim Kejari Lutra berhasil menyelamatkan serta mengamankan uang negara senilai Rp 941. 819.696.

Data dari Inspektorat Luwu Utara menyebutkan, uang negara yang berhasil diamankan tim kejari berasal dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pelatihan pusat kegiatan belajar mengajar ( PKBM ) Luwu Utara Tahun anggaran 2019 - 2021, senilai Rp p 941. 819.696 serta dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana siap pakai dan hibah penanganan darurat banjir dan tanah longsor, pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Alam Luwu Utara senilai Rp. 48.881.032. Total uang negara yang diselamatkan Rp990,700,728.

Selain dua perkara itu, ada pula beberapa kasus yang telah dilidik oleh penyelidik serta penyidik Kejari Luwu Utara yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Sedangkan perkara yang dihentikan dengan pertimbangan belum ditemukan alat bukti yang cukup dan keuangan negara telah disetorkan ke kas negara dan kas daerah Luwu Utara berdasarkan hasil audit Inspektorat pada saat perkara masih dalam proses penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar SH,MH didampingi Kepala Seksi Intelijen, Yulianto SH. mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Kajari Lutra mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan dan pengoperasian Sistem Informasi administrasi pada Dinas Catatan Sipil Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2021-2022 .

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut