get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Telisik Dana Satuan Kerja, Kejari Lutra Selamatkan Uang Negara Rp990 Juta

Selasa, 26 Juli 2022 | 16:38 WIB
header img
Kejari Lutra Selamatkan Uang Negara Rp990 Juta, Kasus Dana Retribusi Dishub Naik ke Penyidikan. (Foto : Istimewa)

Kasus lain, kata Haedar yakni dugaan tindak pidana korupsi dana pelatihan kegiatan belajar mengajar ( PKBM ) Luwu Utara tahun 2019 - 2021 dan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana siap pakai dan hibah penanganan darurat banjir dan tanah longsor di Dinas BPBD Luwu Utara tahun 2021.

Pada proses penyelidikan jelas Haedar, telah dilakukan pengembalian kerugian negara dan pihaknya telah melakukan telaah. Selain itu, Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Luwu Utara telah merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan bersikap kooperatif mengembalikan kerugian keuangan negara.

Jumlah kerugian negara yang dikembalikan, kata Haedar, berdasarkan hasil perhitungan dari auditor Inspektorat Luwu Utara. Haedar menimpali, pertimbangan menghentikan penyelidikan, sesuai dengan Sesuai dengan surat edaran jaksa agung muda tindak pidana khusus Nomor : B-1113/F/Fd.1/05/2010 tentang prioritas dan pencapaian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Tindakan hukum merupakan upaya terakhir (ultimum remedium). Strategi tindakan hukum yang diakukan oleh Kejari Lutra lebih mengedepankan pemulihan kerugian keuangan negara. Terbukti beberapa kasus yang ditangani pada umumnya mengembalikan kerugian negara,” kata Haedar.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut