get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Amankan Tiga Tersangka, Polres Lutra Sita Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:43 WIB
header img
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri saat menggelar konferensi pers penangkapan Narkoba (foto:Aksan Hidayat)

LUTRA.iNews.co.id- Satuan Unit Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus tiga orang pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Masamba.

Kabupaten Luwu Utara. Ketiga tersangka berinisial Y (28), F (28) dan RD (25) diamankan pada tanggal 19 Agustus di dua tempat yang berbeda yakni di Desa Laba dan Desa Lapapa Kecamatan Masamba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri saat menggelar jumpa pers mengatakan bahwa ada tiga pelaku yang berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti sabu dan puluhan juta uang tunai hasil penjualan sabu oleh pelaku.

"Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti Sabu sebanyak 5,2 gram dan uang tunai Rp. 48 juta,"kata Kapolres AKBP Galih Indragiri, Senin (22/08/2022).

Galih Indragiri juga menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kasus peredaran narkoba di Luwu Utara.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut